Transaksi Digital Makin Diminati, Pengguna QRIS di Kaltim Bertambah 41 Ribu

Ilustrasi pengguna QRIS. (Dok.RRI)

SAMARINDA – Kebiasaan masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) menggunakan pembayaran digital terus menunjukkan peningkatan. Hingga triwulan II 2026, jumlah pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Kaltim mencapai 948,3 ribu pengguna, naik sekitar 41,7 ribu dibandingkan triwulan sebelumnya.

Pertumbuhan serupa juga terjadi pada sisi pelaku usaha. Jumlah merchant yang menggunakan QRIS meningkat dari sekitar 835 ribu menjadi 910 ribu merchant.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kaltim, Bayu Adi Hardiyanto, mengatakan pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin luasnya pemanfaatan sistem pembayaran digital di masyarakat dan dunia usaha.

“Ini mendukung semakin luasnya akses pembayaran digital bagi masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Bayu saat memaparkan perkembangan sistem pembayaran daerah, Senin (21/9/2026).

Menurutnya, penggunaan QRIS memberikan alternatif pembayaran yang praktis karena masyarakat dapat melakukan transaksi menggunakan telepon seluler. Namun, peningkatan transaksi digital tersebut tidak berarti pembayaran tunai akan ditinggalkan sepenuhnya.

Bayu menegaskan, QRIS tetap ditempatkan sebagai salah satu pilihan dalam sistem pembayaran yang dapat digunakan masyarakat sesuai kebutuhan.

“QRIS tidak akan mengeliminasi pembayaran tunai. Ini adalah salah satu alternatif yang disiapkan Bank Indonesia untuk memfasilitasi sistem pembayaran agar lebih mudah, efisien, dan efektif,” jelasnya.

Kemudahan transaksi melalui telepon seluler menjadi salah satu faktor yang membuat pembayaran digital semakin mudah diterapkan dalam aktivitas sehari-hari.

“Tidak perlu lagi kita kantongi uang di dompet. Cukup dengan HP saja, sudah lebih mudah,” katanya.

Di tengah pertumbuhan pembayaran digital tersebut, aktivitas transaksi melalui sistem pembayaran bernilai besar dan kliring justru mengalami penurunan pada Juli 2026.

Nominal transaksi melalui Real Time Gross Settlement (RTGS) tercatat sebesar Rp15,26 triliun. Sementara transaksi melalui Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) mencapai Rp2,34 triliun.

Secara agregat, transaksi melalui kedua sistem tersebut mengalami kontraksi. Transaksi RTGS turun 18,19 persen, sedangkan SKNBI mengalami kontraksi sebesar 22,81 persen.

Pada periode yang sama, peredaran uang kartal di Kaltim tercatat mengalami net outflow sebesar Rp423,3 miliar. Artinya, jumlah uang tunai yang keluar dari Kaltim lebih besar dibandingkan uang yang masuk.

Bayu menyebut kondisi tersebut salah satunya dapat dipengaruhi mobilitas ekonomi masyarakat Kaltim yang beraktivitas maupun bekerja di luar daerah.

“Ini menandakan banyak uang yang keluar. Salah satu faktornya karena orang Kaltim banyak yang bekerja di luar,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *