SAMARINDA – Polresta Samarinda menerima beberapa kasus kejahatan masyarakat selama bulan Ramadhan ini. Dengan Operasi Pekat Mahakam, Polresta mendapatkan barang bukti 1.051 botol minuman keras (miras).
Jum’at (23/04/2021), Wakil Walikota Samarinda Rusmadi Wongso bersama dengan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melaksanakan pemusnahan barang bukti miras dengan cara dilindas.
Pemusanahan ini memberikan apresiasi tinggi oleh wawali kepada kinerja polresta.
“Terimakasih kepada Polresta dengan kinerjanya yang luar biasa. Operasi seperti ini perlu kita acungin jempol,” tutur Rusmadi.
Operasi tersebut perlu diapresiasi karena bulan Ramadhan ini adalah bulan yang penting. Ia mengetahui masyarakat Samarinda menginginkan keadaan yang aman dan nyaman tanpa gangguan.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kabag Ops Polresta Samarinda Kompol Andi Suryadi, ini sebagai akhir Operasi Pekat Mahakam.
“Operasi berlangsung 15 hari dan berakhir pada 22 April 2021 kemarin,” ungkap Kompol Andi.
Tak hanya miras,Polresta juga menghimpun beberapa barang bukti dari tindakan premanisme sebanyak 40 kasus, senjata tajam ilegal 2 kasus, miras 13 kasus, perjudiam 4 kasus, dan juru parkir liar 15 kasus.
Sekedar informasi, 1051 botol miras dengan rincian sebagai berikut :
1. Brendy 1 botol
2. Tanduem 1 botol
3. Vodka Nam Sao 1 botol
4. Black Count Wisky 1 botol
5. Wisky Qing Wei 1 botol
6. The Gent Guy 1 botol
7. Bir Singa Raja 137 botol
8. Bir Bintang Putih 595 botol
9. Bir Guinnes Hitam 19 botol
10. Bir Prost 68 botol
11. Anggur Merah 76 botol
12. Anggur Kolesom 62 botol
13. Tuak Besar 14 botol
14. Tuak Kecil 7 botol
15. Mensen Gepeng 21 botol
16. New Port 32 botol
17. Wisky Botol Besar 4 botol
18. Topi Miring 2 botol
19. Wisky Gepeng 8 botol (Adv/DSH)
