SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menerima rekomendasi DPRD Kota Samarinda atas hasil Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda tahun anggaran 2020 dan memberikan keterangan 3 Raperda yang dibuat Pemerintah Kota Samarinda.
Agenda tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2021 tadi malam, Jum’at (30/04/2021), di Ruang Rapat Utama Lantai II Gedung DPRD Kota Samarinda. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Samarinda Sugiono.
Di dalam rekomendasi DPRD atas LKPJ, terdapat rekomendasi yang diberikan. Rekomendasi tersebut diantaranya, Pemkot Samarinda belum serius dalam menangani banjir, kurangnya penerangan lampu jalan di perbatasan kota/kabupaten, dan meminta Pemkot Samarinda berjuang atas Bantuan Keuangan dari pemerintah pusat.
Terkait hal banjir, Andi Harun mengakui bahwa hal itu menjadi program super prioritasnya dengan Rusmadi Wongso.
“Kami akan menangani di 4 titik utama, yaitu Simpang 4 Lembuswana, Simpang 4 Sempaja, dan Simpang 3 jalan DI Pandjaitan,” ungkapnya.
Selain itu, Pemkot juga akan melaksanakan penanganan banjir berskala minor, yang berlokasi di simpang 4 bawah Fly Over Juanda dan jalan Antasari. Andi Harun berharap masyarakat untuk bersabar karena program ini membutuhkan dana tidak sedikit.
Mengenai kurangnya penerangan jalan, Walikota akan memulai pemasangan lampu penerangan jalan (LPJ) di APBD – Perubahan secara bertahap.
“Kami juga sudah ngamen ke para menteri agar mendapatkan bantuan anggaran. Kita memang harus jemput bola karena kita membutuhkan anggaran yang besar,” jelasnya.
Andi Harun meyakini bahwa seluruh progran super prioritas akan dilaksanakan secara bertahap.
Di tahun 2021 ini, Pemerintah Kota Samarinda juga mengajukan Rancangan Pemerintah Daerah (Raperda) sebanyak 3 naskah. Diantaranya, Raperda Perusda, Izin Perlindungan Lahan Pertanian, dan Raperda Kepemudaan. (Adv/DSH)
