Anggota DPRD Samarinda Novi Marinda Putri Sosialisasikan Raperda Ekonomi Kreatif

SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri melaksnaakan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda pada Jumat (10/11/2023).

“Raperda ini merupakan upaya DPRD Samarinda untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan industri ekonomi kreatif di kota ini,” ucap Novi.

Novi berharap Raperda tersebut nantinya menjadi produk inisiatif yang bermanfaat bagi para pelaku ekonomi kreatif di Kota Samarinda, terutama di era digital yang semakin maju. Aturan dalam Raperda diharapkan memberikan landasan yang jelas bagi para pelaku ekonomi kreatif.

Terutama pada era digital yang semakin canggih, ekraf pun dinilainya memiliki potensi besar untuk berkembang lebih pesat. Oleh karena itu, aturan dalam Raperda ini diharapkan dapat memberikan landasan yang jelas bagi pelaku ekonomi kreatif.

“Kita berharap Perda ini nantinya jika sudah disahkan, harus berperan menjadi acuan bagi seluruh pelaku ekraf dan pemerintah kota tentunya,” pungkasnya. (ADV/DPRD Kota Samarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *