Deni Desak Intensifkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Semua Kalangan

Teks Foto : ILUSTRASI – STOP MENGGUNAKAN NARKOBA.(ist)

Integritaskaltim.com, Samarinda – Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyoroti maraknya peredaran narkoba yang kini menyentuh semua kalangan, termasuk perempuan dan anak-anak.

Ia menegaskan perlunya upaya sosialisasi yang lebih gencar untuk memerangi bahaya narkoba di masyarakat.

Deni mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian di Kota Samarinda di mana seorang wanita mencoba menyelundupkan narkoba ke dalam makanan untuk narapidana di Lapas Samarinda.

Menurutnya, peristiwa semacam ini mencerminkan betapa meluasnya peredaran narkoba yang kini mencakup semua lapisan masyarakat.

“Ini menjadi sebuah dilema. Di satu sisi, pelaku mungkin terpaksa melakukan tindakan tersebut untuk mencukupi kebutuhan hidup, tapi dengan cara yang salah. Pada sisi lain, keluarganya mungkin tidak ada yang mendukung. Peredaran narkoba ini sudah masuk di semua lini,” ujar Deni, Kamis (29/6/2024).

Politisi dari partai Gerindra ini menegaskan bahwa peredaran narkoba bukan lagi hal yang aneh di kalangan anak-anak, remaja, dan perempuan. Ia menekankan bahwa narkoba telah menyusup ke semua usia, dari yang muda hingga tua.

Deni meminta pihak-pihak terkait untuk lebih intensif dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba. Ia menilai bahwa era teknologi digitalisasi saat ini memungkinkan sosialisasi yang lebih mudah dan efektif.

“Sosialisasi semakin mudah dilakukan pada era teknologi digitalisasi seperti sekarang. Masyarakat harus benar-benar memahami bahaya dan dampak yang ditimbulkan oleh narkoba,” paparnya.

Lebih lanjut, Deni mendorong penerapan tindakan preventif dan pengawasan peredaran narkoba yang lebih ketat. Ia mengajak Badan Narkotika Nasional (BNN) Samarinda dan Kalimantan Timur untuk mengintensifkan pengawasan dan sosialisasi.(wanADV/DPRD SMD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *