Plt Kepala Bapelitbang PPU, Ade Rianto Embongbulan. (Dok.Bapelitbang PPU)
PENAJAM – Investasi industri pengolahan logam berpotensi masuk ke Kawasan Industri Buluminung (KIB), Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU, Ade Rianto Embongbulan. Menurutnya, rencana investasi tersebut kini dalam tahap percepatan realisasi, termasuk pemenuhan fasilitas yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Kalau tidak ada halangan terdapat investasi pengolahan logam yang ingin masuk di Kawasan Industri Buluminung,” ungkapnya.
Menurutnya, rencana investasi tersebut berpotensi menjadi salah satu investasi strategis bagi PPU. Salah satu pertimbangannya adalah kedekatan wilayah dengan sumber bahan baku yang dibutuhkan industri pengolahan logam.
Ade menyebut sumber bahan baku berpotensi berasal dari Donggala, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Tengah.
“Karena sumber bahan bakunya, dilihat dari titik terdekat, itu dari Sulawesi Tengah, dari Donggala, dan dari Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Ade menjelaskan, pemodal yang terlibat dalam rencana investasi tersebut berasal dari berbagai pihak, termasuk PMA dan PMDN. Para investor itu disebut tergabung dalam konsorsium.
“Kalau pemodal macam-macam, ada dari PMA, PMDN. Mereka konsorsium, kayaknya seperti itu,” katanya.
Pemkab PPU telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempercepat realisasi investasi. Namun, pemenuhan sejumlah fasilitas yang menjadi kewenangan pemerintah pusat masih dalam proses.
“Sejauh ini koordinasinya masih dalam tahapan upaya percepatan realisasi. Koordinasinya seperti itu. Namun dalam hal mendapatkan fasilitas, baik fasilitas dalam kewenangan pemerintah pusat, ini masih diproses di pemerintah pusat,” jelasnya. Senin, (21/9/2026).
Sebelum mengajukan rencana kegiatan investasi, pihak investor telah melakukan analisis terhadap sejumlah aspek, termasuk potensi lokasi. Berdasarkan kajian tersebut, PPU menjadi salah satu wilayah yang dinilai memungkinkan untuk kegiatan investasi pengolahan logam.
“Pihak investor sejauh sebelum mereka melakukan rencana kegiatan, mereka sudah melakukan analisa yang lebih dalam. Kan mereka yang membutuhkan untuk analisa itu, bukan kita,” tuturnya.
Ade menegaskan, Pemkab PPU belum mengeluarkan rekomendasi terkait rencana investasi tersebut. Prosesnya masih berada pada tahapan pemerintah pusat.
“Sejauh ini belum ada, belum ada rekomendasi. Karena belum waktunya karena tahapannya mereka di pusat dulu,” pungkasnya. (ADV)
