Bapelitbang PPU Bahas Hasil Evaluasi RPJMD Tahun 2025

Suasana rapat di kantor Bapelitbang PPU. (Dok. Bapelitbang PPU)

PENAJAM – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan pembahasan hasil evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2025–2029 untuk pelaksanaan tahun 2025.

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan target serta arah kebijakan yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Plt Kepala Bapelitbang PPU, Ade Rianto Embonbulan mengatakan, evaluasi RPJMD dilaksanakan secara berkala untuk melihat perkembangan capaian pembangunan sekaligus menjadi bahan dalam penyempurnaan perencanaan pembangunan pada periode berikutnya.

“Pelaksanaan evaluasi tersebut mengacu pada ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017,” ujarnya. Senin, (21/9/2026).

Lanjutnya, dalam evaluasi RPJMD tahun 2025, terdapat karakteristik tersendiri karena pelaksanaannya masih beririsan dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten PPU Tahun 2024–2026.

Kondisi tersebut kata Ade, menjadi salah satu aspek yang diperhatikan dalam proses evaluasi agar hasil yang diperoleh dapat memberikan gambaran pelaksanaan pembangunan daerah secara lebih komprehensif.

Melalui pembahasan hasil evaluasi ini tambahnya, Bapelitbang PPU berharap dapat memperoleh analisis yang lebih mendalam terhadap capaian pembangunan selama tahun 2025.

“Hasil evaluasi selanjutnya dapat menjadi bahan penyempurnaan dalam pelaksanaan pembangunan sekaligus penyusunan perencanaan RPJMD pada tahun-tahun berikutnya,” tutupnya. (ADV)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *