Kepala Bapelitbang PPU, Ade Rianto Embongbulan. (Dok.Bapelitbang PPU)
PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membuka peluang penambahan lokasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) hingga 2029. Perluasan program tersebut memungkinkan dilakukan melalui usulan masyarakat yang didukung ketersediaan lahan untuk pembangunan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU, Ade Rianto Embongbulan, mengatakan KNMP tidak terbatas pada dua lokasi yang saat ini telah ditetapkan. Pemerintah daerah masih membuka kemungkinan penambahan titik pembangunan melalui Dinas Perikanan PPU.
“Jadi Kampung Nelayan Merah Putih ini tidak tertutup untuk dua titik di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. Sampai 2029 dimungkinkan untuk ditambahkan melalui usulan dari Dinas Perikanan, tentunya didukung oleh masyarakat yang bersedia memberikan lahan,” ungkapnya.
Ade menjelaskan, masyarakat atau kelompok yang bersedia menyediakan lahan untuk pembangunan KNMP dapat berkoordinasi dengan Dinas Perikanan PPU. Dinas terkait selanjutnya akan melakukan penilaian dan verifikasi sebelum menyusun proposal pengajuan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
“Silakan kemudian ada masyarakat yang bersedia menghibahkan atau kelompok masyarakat menghibahkan lahan, dikoordinasikan ke Dinas Perikanan. Nanti mereka melakukan penilaian, verifikasi dan membuat proposal ke kementerian,” ujarnya. Senin, (21/9/2026).
Menurutnya, mekanisme tersebut menjadi tahapan yang perlu dilakukan sebelum usulan pembangunan KNMP diajukan kepada pemerintah pusat. Ketersediaan lahan dari masyarakat menjadi salah satu dukungan yang diperlukan dalam pengembangan lokasi baru.
Saat ini, dua lokasi KNMP yang disiapkan Pemkab PPU berada di Kelurahan Nenang dan Tanjung Tengah, Kecamatan Penajam dengan anggaran Rp14 miliar. Kedua lokasi tersebut menggunakan lahan hibah masyarakat dengan luas keseluruhan sekitar satu hektare.
“Sudah dihibahkan dari lahan masyarakat,” jelas Ade saat ditanya mengenai status lahan pembangunan KNMP.
Pembangunan KNMP merupakan bagian dari program strategis nasional yang diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan. Dukungan pemerintah pusat, kata Ade, tidak berhenti pada pembangunan fasilitas awal, tetapi berpotensi dilanjutkan melalui bantuan tambahan untuk mendukung aktivitas nelayan.
“Dan artinya, dukungan-dukungan pemerintah pusat itu tidak berhenti kepada yang sudah diberikan. Nelayannya suatu ketika dibantu lagi dengan kapal nelayan, kan seperti itu, berkesinambungan, karena ini program nasional,” bebernya.
Ia menambahkan, pengembangan KNMP juga berkaitan dengan upaya memperkuat ketahanan pangan melalui sektor perikanan. Program tersebut sejalan dengan arah pembangunan pemerintah daerah yang menempatkan ketahanan pangan sebagai salah satu fokus.
“Pasti ketahanan pangan, karena runut kan dari pusat, provinsi dan kabupaten. Visi-misi Bupati juga salah satunya adalah menunjang ketahanan pangan,” tutupnya. (ADV)
