Jalan Sotek-Bongan. (Dok. Adpim Pemprov Kaltim)
PENAJAM – Pembangunan jalan lintas yang menghubungkan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Paser dan Kutai Barat (Kubar) direncanakan masuk dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2027.
Ruas jalan tersebut memiliki panjang keseluruhan sekitar 105 kilometer, dengan pembagian wilayah PPU sepanjang 58 kilometer (Km), Paser 18 Km dan Kubar sekitar 38 Km.
Sekretaris Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU Arif Afandi, mengatakan pembangunan jalan tersebut menjadi bagian dari program yang dikoordinasikan pemerintah provinsi.
“Informasi yang kami terima, pengerjaannya masuk anggaran APBD Provinsi 2027. Untuk PPU panjangnya sekitar 58 kilometer, Paser 18 kilometer dan sisanya berada di wilayah Kubar,” kata Arif.
Lanjutnya, pembangunan jalan tersebut direncanakan menggunakan konstruksi beton atau rigid beton.
Pelaksanaan pekerjaan kemungkinan dilakukan secara bersamaan dari sejumlah titik, tidak hanya dimulai dari bagian tengah ruas jalan.
“Informasinya menggunakan rigid beton. Pengerjaannya kemungkinan dilakukan dari beberapa titik secara bersamaan, tidak hanya dari tengah,” ujarnya.
Ditambahkannya, pembangunan akses lintas kabupaten tersebut diharapkan dapat berjalan sesuai rencana Pemprov Kaltim di bawah kepemimpinan Rudy Mas’ud dan Seno Aji. (ADV)
